Alur Pengajuan

Alur Pelayanan Administrasi Surat Desa

Panduan langkah demi langkah bagi warga Desa Nambangrejo dalam mengajukan permohonan surat keterangan di kantor desa.

01
Pengantar RT & RW

Pemohon mendatangi Ketua RT setempat untuk meminta Surat Pengantar, kemudian ditandatangani dan dicap oleh Ketua RW sesuai alamat tinggal.

02
Lengkapi Berkas Persyaratan

Pemohon menyiapkan berkas wajib lainnya seperti Fotokopi KTP, KK, pas foto, atau surat pernyataan pendukung sesuai jenis surat yang diajukan.

03
Penyerahan ke Balai Desa

Pemohon datang ke Kantor Pelayanan Desa Nambangrejo dan menyerahkan seluruh berkas kepada petugas layanan loket administrasi.

04
Verifikasi & Pembuatan

Petugas melakukan pengecekan berkas kependudukan, mencetak draf dokumen surat keterangan, dan memproses tandatangan Kepala Desa/pejabat berwenang.

05
Surat Selesai & Penyerahan

Surat keterangan kependudukan selesai dicetak, dicap stempel dinas desa, dan langsung diserahkan kepada pemohon secara gratis tanpa dipungut biaya.

Catatan Pelayanan

Seluruh pelayanan pengurusan surat keterangan administrasi di Kantor Desa Nambangrejo diproses tanpa biaya / gratis sebagai bentuk komitmen transparansi pelayanan publik kami.